Trik BFI Finance Dijinakan Oleh Team Pengacara PKN

Bekasi, PKN — Persoalan yang sudah 1 Tahun 4 bulan antara Sumitro Manurung dan pihak Leasing BFI yang mana mobil avanza veloz No. Pol B2162KFY warna hitam an. Sarina CS. Sinambelayang hanya terlambat pembayaran 2 bulan, langsung diambil paksa oleh pihak leasing BFI.

Kejadian pada tanggal 19 Februari 2022, pada saat iru Sumitro Manurung yang adalah suami dari Sarina CS. Sinambela sedang mengendarai mobil Avanza Veloz No. Pol B2162KFY tiba-tiba ditelpon oleh seseorang dari BFI Finance mengatakan bahwa mobil tersebut sudah terlambat dua bulan dan harus dibawa ke kantor BFI di Ruko Suncity Square Blok A No. 46-47 Jln. M. Hasibuan Kelurahan Marga Jaya Bekasi.

Sesampainya di kantor BFI, mobil langsung di tahan dan diwajibkan membayar lunas ditambah biaya penarikan yang cukup besar, tapi berkat pendekatan hukum yang profesional akhirnya terjadi perdamaian yang ditanda tangani oleh pengacara PKN Dirk Beni Lumenta, S.H.,M.H dan pihak BFI Finance yang diwakili oleh Bonar Silalahi, S.H dan Nehas (Colection) maka laporan yang sudah siap dinaikan ke penyidikan akhirnya dicabut. (DBL-PKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *