Mangapul Sirait yang merupakan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN) sekaligus influencer yang aktif di platform Tiktok, Youtube, Facebook & Instagram dengan akun Perisai Kebenaran Nasional yang berjiwa nasionalis, berintegritas tinggi, pelopor & patriot dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di bidang pemerhati hukum & narapidana. Mangapul Sirait juga aktif di kegiatan kemanusiaan serta banyak membantu masyarakat termasuk yang ada di dalam Lapas melalui kegiatan bansos serta pelayanan spiritual rohani bagi para warga binaan. Aktif juga dalam kunjungan ke anak jalanan, wanita tunasusila dan para waria, supaya berkesadaran hukum dan kembali ke jalan kebenaran.

Kehidupan Awal

Mangapul Sirait lahir di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada 04 Januari 1973. Bermarga ‘Sirait’ dan berasal dari suku Batak Toba, Saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional & DPP Relawan Pengawal Merah Putih dan telah aktif membantu masyarakat di bidang konsultasi hukum sejak tahun 2019 saat beliau mendapat ilham dari Tuhan YME untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan yang saat ini bernama Perisai Kebenaran Nasional dan juga sebelumnya Mangapul Sirait adalah Relawan Militan dari Prabowo Subianto pada pencapresan pilpres 2024-2029 paslon 02. Mangapul Sirait mendirikan Relawan Prabowo Merah Putih yang berbasis massa & mempunyai struktural komposisi kepemimpinan dalam system kepengurusan struktural teritorial wilayah seperti pengurus provinsi, kota, kabupaten, kecamatan sampai kepada tingkat kelurahan & desa. Sehingga, organisasi Relawan Prabowo Merah Putih mampu menghimpun anggota sampai kepada ratusan ribu orang yang berpusatkan kepada pemilihan presiden Prabowo – Gibran sukses dalam pencapresan 58,6% suara dan Prabowo menjadi Presiden terpilih, akan tetapi seiring waktu yang berjalan Prabowo Subianto yang adalah pembina dari Relawan Prabowo Merah Putih menurut Aktivis, praktisi hukum, Relawan Militansi yang dimana Mangapul Sirait sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Merah Putih (RPMP) sangat kecewa perjalanan roda pemerintahan tumpul keatas, tajam kebawah dan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo tidak kunjung diganti. Hal tersebut menjadi sebuah pemahaman kritis bagi Mangapul Sirait & kawan-kawan Relawan untuk memilih keluar dari Sayap Relawan Prabowo 08 & menjadi Oposisi Independen dari kalangan aktivis & praktisi hukum sangat serius mengkritisi terkait kebijakan presiden yang tidak sesuai dengan ukuran & tataran Anggaran APBN yang tidak sesuai harapan rakyat terkait dengan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak relevan seperti program kampanye diawal. Demikian juga penambahan kabinet Merah Putih yang terlalu penggemukan yang menurut Mangapul Sirait adalah sebuah sistem pemerintahan yang tidak minimalis tapi justru melebarkan sayap tapi menurut Mangapul Sirait, sayap tersebut adalah tidak sesuai dari keadaan & kondisi bangsa Indonesia. Dengan kata lain, hanyalah pengkhayalan kepada sebuah negara maju tapi justru pembubaran kepada sebuah kefokusan kepada kesejahteraan rakyat & masih banyak lagi alasan yang lain. Dasar alasan Mangapul Sirait dkk keluar dari Relawan Prabowo.

Pendidikan & Aktivitas

Mangapul Sirait telah menempuh pendidikan dari Fakultas Hukum, Universitas Pamulang dengan kegiatan saat ini sebagai Praktisi hukum, Aktivis serta Pemerhati Penegakkan Hukum yang berkeadilan pada Layanan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH-PKN) serta pada kantor hukum DM & Rekan. Ribuan kasus hukum telah banyak ditangani oleh Mangapul Sirait beserta Tim Hukum lainnya, salah satu perkara hukum yang ditangani pada waktu situasi Covid-19 Pembelaan terhadap aktor sinetron FTV Ridho Ilahi di Polres Jakarta Barat yaitu kasus Narkoba yang dimana aktor film sinetron yang tadinya sangat dirugikan oleh oknum pengacara sebelumnya dan terancam hukuman berat atas perjuangan Tim Hukum bersama Mangapul Sirait, Ridho Ilahi mendapat pembelaan & hukumannya sangat ringan dan Ridho Ilahi sudah bebas menghirup udara segar karena keprofesionalan Tim Hukum Perisai Kebenaran Nasional.

Selanjutnya Penanganan Kasus Viral Anak SMP yang menjadi korban pencabulan oleh anak dari oknum polisi sampai Anak SMP berinisial P kelas 2 SMP melahirkan anak & sampai usia balita 6 bulan, Pelaku & Orangtuanya tidak memperdulikan korban Sehingga Tim Hukum Perisai Kebenaran Nasional bergerak cepat melalui langkah pasti korban Pencabulan Anak Oknum Polisi segera ditindak & akhirnya korban mendapat keadilan.

Pada 28 Desember 2025, Mangapul Sirait bersama dengan Tim Hukum telah menerima surat kuasa dari pemegang saham dari PT. Dana Syariah Indonesia (DSI) dan beberapa pejabat struktural pada perusahaan tersebut yakni para direktur dan tenaga ahli memberikan surat kuasa untuk pendampingan kasus viral akhir tahun 2025 sebanyak 14.000 lender gagal bayar yang mengakibatkan kerugian senilai Rp. 2,4 Triliun yang menyita kerja keras dari Mabes Polri Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) & Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai kepada Rapat Dengar Pendapar (RDP) Komisi III DPR-RI yang mendesak atas sebuah penegakkan hukum pada sebuah pemidanaan & Restorative Justice (RJ) pada hak para lender bisa didapatinya kembali sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Mangapul Sirait bersama dengan Tim Hukum bergegas cepat dan profesional melakukan pendampingan kepada para terlapor & terperiksa dan dalam penanganan perkara tersebut dinyatakan ada banyak yang terperiksa tidak terjerat oleh Hukum karena sebuah langkah Tindakan Positif yang langsung dinyatakan oleh Mangapul Sirait yang adalah Ketua Umum juga bagian dari Tim Hukum pada statement pernyataan sikap Tim Hukum menyatakan bahwa klien LKBH Perisai Kebenaran Nasional patuh pada hukum & berkesadara hukum untuk mengembalikan uang gagal bayar berupa penyerahan aset-aset yang diduga berafiliasi dengan PT. DSI sebagai langkah positif yang dilakukan Tim Hukum tidak semata-mata hanya membela kepentingan kliennya, tetapi Mangapul Sirait bersama Tim Hukum berusaha menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice (RJ) yang tidak kalah penting Mangapul Sirait bersama dengan beberapa Aktivis PKN berkolaborasi dengan tim hukum LKBH PKN menyatakan sikap bahwa oknum kepolisian Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan dibawah komando AKBP Victor D.H Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si selaku kapolres & AKP Pardiman, S.H., M.H selaku kasat Narkoba pada Polres Metro Tangerang Selatan beserta para perwira unit & tim Opsnal yang diduga telah melakukan penyimpangan & penyalahgunaan tugas & jabatan dengan tindakan yang tidak terpuji telah dilaporkan kepada Propam Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan Penggelapan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu menurut keterangan klien LKBH Perisai Kebenaran Nasional Usman Sitorus & Tatang Sutarlan serta para saksi keluarga dari tersangka Tatang Sutarlan diduga 20 kg dan 4 kg barang bukti jenis sabu-sabu yang jika dirupiahkan senilai Rp. 20 miliar telah digelapkan oleh oknum kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan yang sampai saat ini masih dalam pengusutan dan persidangan pada Pengadilan Negeri Tangerang Kota dan Semangat Juang Mangapul Sirait tidak pernah padam, sampai kepada akhir hayat.

Kegiatan di Media Sosial

Mangapul Sirait Ketua Umum PKN sangat intens dan berani menyuarakan kebenaran di berbagai platform media sosial (Tiktok, Youtube, Instagram, Facebook, X & Twitter) dengan 334.2 ribu pengikut di akun tiktok @perisaikebenarannasional, 5,170 Subscriber di akun Youtube Perisai Kebenaran Nasional serta lebih dari 450 pengikut di laman Facebook Seruan Kebenara juga menyerukan kegiatan kerohanian di akun tiktok @KetumKristenOfficial dan di akun Youtube Ketua Umum PKN Kristen Official.

Organisasi yang dipimpin

Informasi Pribadi

Mangapul Sirait beragama Kristen Protestan, memiliki pasangan bernama Debiyuti Fani Simbolon serta telah memiliki anak yakni Suzette Natasha Sirait, Jordan Alvian Sirait, Febra Chaissa Sirait, Ias Debora Sirait dan Tabitha Christine Sirait