Klien PKN Jadi Korban Kasus Penipuan Online Hingga Belasan Juta, Modus Kerja Freelance Pengisi Ulasan

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 03 Mei 2024 – Kasus Penipuan Online semakin marak terjadi, kali ini datang klien PKN dari Jakarta Barat untuk meminta bantuan kepada Ketua Umum PKN, Dikaios Mangapul Sirait terkait kasus penipuan online dengan modus pekerjaan freelance sebagai pengisi ulasan di Google Maps.

Dalam pernyataannya, Dikaios Mangapul Sirait mengungkapkan kepada Kapolres Jakarta Barat yang saat ini menjabat, yakni Kombes Pol. M. Syahduddi, S.IK., M.Si bahwa kliennya sudah membuat laporan polisi sebelumnya ke Polsek Tamansari, Namun, karena dikonfirmasi oleh Polsek Tamansari, kurangnya tenaga ahli dalam keahlian cyber crime, maka kliennya itu diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Barat.

“Kepada Bapak Kapolres Jakarta Barat, saat kejadian penipuan ini klien kami ini sudah datang ke Polsek Taman Sari, tapi disampaikan bahwa untuk kasus tersebut harus diurus kepada Polres, karena Polres yang memiliki peralatan seperti ini di divisi Krimsus”

Dikaios Mangapul Sirait juga menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan, apalagi saat ini para oknum terkait sudah mengembangkan modus penipuan ini melalui modus pekerjaan freelance yang disampaikan melalui penggunaan Bahasa Inggris yang membuat masyarakat. semakin yakin.

Dalam penjelasannya, Ketua Umum PKN itu juga menyampaikan bahwa modus penipuan Online yang terjadi pada kliennya, bermula dengan adanya tawaran untuk bekerja sebagai pengisi ulasan di tempat dan diberikan upah sekitar 30ribu-54ribu rupiah, yang akhirnya berujung kepada penipuan yang merugikan korban hingga Rp15.000.000

Atas tindak pidan aini, para oknum pelaku tersebut terancam dengan pasal 378 KUHPidana juncto Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri

“Kasus ini diduga terkena Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidan, uangnya memang tidak penipuan yang ratusan juta, tapi ini tidak boleh dibiarkan dan pelaku harus diusut”

Demikian Penuturan Dikaios Mangapul Sirait. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *