Kota Bekasi, Media Online PKN
Proses hukum terkait UU Konsumen dan Pemalsuan merk dagang jenis Olie menjadi sorotan masyarakat Kota Bekasi. Ketidakadilan telah dialami terdakwa Marjoni Sinambela bersama tiga rekannya yang merupakan pegawai lepas (freeland) pemalsu olie dengan gudang yang berada di Kota Bekasi.
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Kaleb M. Sirait yang hadir dalam sidang perdana kasus pemalsuan merk olie ini sangat menyayangkan bahwa hanya pegawai kecil yang ditangkap oleh polisi, untuk selanjutnya diproses hingga diadili, dengan sidang perdananya yang digelar bertempat di PN Bekasi Klas 1A Khusus, di Jalan Pramuka Nomor 81, Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota BEKASI Jawa Barat pada, Rabu (16/11/2022) siang.
“Dalam hal ini saya hadir untuk mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap hanya bos boneka, mesti dikembangkan untuk dapat meringkus Bandar atau Bos aslinya, bos besarnya jangan hanya Marjoni Cs yang seperti dikorbankan, dan jadi kambing hitam. Maka justru menjadi tanda tanya mengapa tidak dilakukan penangkapan terhadap bigbossnya”. Kata Sirait usai mengikuti sidang pertama perkara (kasus) pemalsuan olie tersebut.
Faktor dominan mempengaruhi berpeluang bukti pemalsuan bahan minyak pelumas yakni olie dengan berbagai merek terkenal yang berhasil bisa dipalsukan oleh gerombolan mafia ini. “Pantas, barang olie palsu dan sangat jelas yang dikemas itu merupakan pelanggaran tindak pidana. Ironisnya, Bandar Asli (BIGBOSS) seolah-olah seperti tidak dapat diringkus”. Ungkap Sirait ketika sharing dengan keluarga terdakwa dan puluhan media.
Intinya bahwa POLSEK Bekasi Timur, terkesan belum bisa memberikan sosialisasi dan rasa leadilan bagi para terdakwa. “Seharusnya yang ditangkap adalah juga Bigboss bukan malah pegawai (buruh kecil) yang justru dikriminalisasikan”. Paparnya
Sirait juga menegaskan bahwa sebelum akhir tahun ada evaluasi (dalam Kepolisian Anev; analisa & evaluasi). Selain tentunya, Ia juga berharap adanya tindakan responsif di jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota.
“Harus mampu mengembangkan perkara (kasus) ini, sampai kepada penangkapan bos (bandar) yang asli. Kalau tidak berarti Kapolseknya, terutama Kanit reskrimnya dianggap belum mampu. Sebaiknya diganti aja !!”. Tegas Sirait.
Sirait juga menuturkan bahwa masih banyak perwira-perwira polisi yang layak untuk ditugaskan di wilayah hukum Bekasi Kota. “Soalnya (tentu) masih banyak yang mampu untuk itu. Apalagi sekarang ini Polisi PRESISI itu kan, polisi yang benar-benar harapan rakyat, polisi andalan”. Pungkasnya. (Humas & Media)