Kota Bekasi, Media Online PKN
Jika mengilas balik 57 tahun lalu, alangkah kejamnya Gerakan 30 September 1965/PKI atau G30S/PKI itu. Di mana suatu pengkhianatan paling besar yang terjadi pada bangsa Indonesia.
Pada September tahun 1965, para jenderal dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan keji. Tepatnya tanggal 30 hingga 1 Oktober dinihari, Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Siwondo Parman, Brigjen TNI Donald Isaac Pandjaitan, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Mayjen Raden Suprapto dan Mayjen TNI Sutoyo Siswomiharjo mati dibunuh.
Sungguh tidak mudah melupakan masa kelam pemberontakan tersebut. Sehubungan dengan kejadian itu, Ketua Umum (Ketum) DPP BPH-Perisai Kebenaran Nasional (PKN) Dikaios Kaleb Mangapul Sirait menyatakan sikap terkait dengan G30S/PKI adalah sebuah perbuatan yang sangat jahat, melanggar norma-norma aqidah serta hendak merebut kekuasaan.
Dia meminta dengan hormat supaya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) harus bisa mengawasi adanya organisasi terlarang dan diduga lakukan makar, seperti: Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara, Hizbut Tahrir Indonesia, Jamaah Ansharut Daulah dan Front Pembela Islam.
“Hari ini Perisai Kebenaran Nasional (PKN) mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang yang bersanding dengan bendera PKN. Kami (PKN,red) berharap pemberontakan semacam G30S/PKI tidak terjadi lagi,” tegas Ketum PKN di kantornya yang berada di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Jum’at (30/9/2022).
Negara kita, kata Dikios Kaleb Mangapul Sirait, perlu ketenangan, Undang-undang dan Pancasila sudah bagus. Demikian pula PKN sebagai wadah perkumpulan pemerhati penegakan hukum di dalam sebuah gerakan ini kami mendukung program pemerintah, tetapi terkait dengan gerakan-gerakan yang diduga separatis dan makar harus dimusnahkan di Indonesia.
Ia menegaskan, agar pemerintah menyorot dan memantau para elit politik yang untuk mencapai kekuasaannya menggunakan banyak cara. Selain itu, pendidikan karakter bangsa dan cinta tanah air harus dijunjung dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
“Kementerian Pendidikan melalui jajaran-nya (Guru-guru) harus mengajarkan cinta tanah air dan rasa nasionalisme dimulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sehingga anak-anak bangsa tidak terbawa arus,” kata Ketum PKN. (Humas & Media PKN)