Dari 7 thn 6 bln menjadi 2 thn 6 bln, PKN HEBAT !!!

Humas & Media ” Keajaiban Tuhan sudah nyata seorang warga binaan telah mendapatkan sebuah kesempatan untuk lebih cepat pulang (BEBAS), karena hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Kota Bekasi 7 thn 6 bln, dimana warga binaan tersebut diurus oleh yang lain, setelah keluarganya datang kepada Ketua Umum PKN dan LKBH PKN hukuman menjadi 2 thn 6 bln, denda 1 M subsider 3 bln. *(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *