Humas & Media ” Senin, 20 Februari 2023 Pengacara Dm & Rekan serta LKBH PKN mendatangi Polres Cikarang dalam rangka mempertanyakan kelanjutan perkara dari Ibu Hormat Frieskaria Sirait yaitu Tindak pidana ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik sebagaimana dalam Pasal 29 Jo. 45 B UU RI No.19 tahun 2016 tentang UU ITE. *(AS)