Humas & Media ” Rabu, 15 Februari 2023 Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional menyatakan dengan tegas bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan HEBAT !! dalam memutus perkara terhadap Bharada E dengan putusan 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. *(AS)https://youtu.be/HygmwoDyaLY